Sedikitnya 50 ekor ayam gelonggongan ditemukan di Pasar Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur saat Dinas Pertanian bersama Dinas Pasar melakukan inspeksi mendadak (sidak)

Ayam-ayam itu terbukti telah disuntik air oleh pedagang, setelah disembelih sehingga terlihat menggembung pada bagian dubur ayam. Namun, petugas hanya menyita satu ekor ayam dan KTP milik pedagang untuk dijadikan bukti dalam berita acara pemeriksaan.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Lena, mengatakan sidak yang dilakukannya tersebut baru merupakan shock therapy terhadap pedagang. Sehingga apabila di kemudian hari masih ada pedagang yang terbukti menjual ayam gelonggongan, maka pihaknya mengancam akan mempolisikan pedagang.

"Ini masih ringan, tak ada yang diberi sanksi. Jika kedepan para pedagang masih nekat berjualan daging gelonggong, mereka akan berurusan dengan polisi," ujar Lena kepada wartawan, Rabu (24/9/2008).

Sementara salah seorang pedagang ayam bernama Ali (45) menuturkan, dirinya biasa menjual ayam suntik air dan angin, karena banyak pembelinya menginginkan ayam yang besar dan berat. Sedang ayam potong biasa, kurang diminati pembeli.

"Harganya kami jual sama dengan ayam biasa, sekira Rp26 ribu hingga Rp28 ribu per ekor. Semua itu kami lakukan karena kalau ayamnya kecil tidak ada yang mau beli," jawabnya enteng.
|
This entry was posted on 9:03 AM and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments: